Riau. Secara resmi BPKB Sumsel baru menjalankan tugas operasionalnya secara aktif sejak dilantiknya Kepala BPKB Sumsel Bapak Abdullah Anshory, BA. dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPKB Dra. Rahmawati oleh Kakanwil Depdikbud Prov. Sumatera Selatan pada tanggal 6 Februari 1992 yang disaksikan oleh Kabid Dikmas Bapak Drs. H. Usman Majid dan Ketua Kelompok Pengawas Drs. Marusin Idris di Aula Handayani Kanwil Depdikbud Prov. Sumatera Selatan.

Pada tahun 2007 Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Sumsel berganti nama menjadi Balai Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal Informal (BP3NFI) yang merupakan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang membina 9 SKB di wilayah Sumatera Selatan meliputi SKB Palembang, SKB Ogan llir, SKB Banyuasin, SKB Muara Enim, SKB OKU, SKB Lahat, SKB Pagar Alam, SKB Musi Rawas, dan SKB OKU Timur.

Pada tanggal 3 Februari 2017 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2017, BP3NFI berganti nama menjadi Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas) Sumatera Selatan yang merupakan UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayan di bidang Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Sejak dilantiknya Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Selatan Bapak H.M. Anton Andika, S.IP., M.Si. dan Kepala Sub Bagian Umum Hj. Daryani Zanariah, SE., MM. serta Kepala Seksi Pengembangan Program dan Sumber Daya Ir. Widodo oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Selatan memiliki tugas untuk melaksanakan Pengembanagan Program dan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang meliputi 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung.